SERDANG BEGADAI, Halosumut.com – Jalannya rapat mediasi kedua antara warga Dusun VI, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dengan pengusaha ternak ayam pada Rabu (29/7/2026), diwarnai insiden yang menuai sorotan.
Seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) diduga menghalangi tugas jurnalistik awak media yang sedang meliput jalannya mediasi.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari mediasi pertama yang digelar pada Kamis (16/7/2026). Agenda utama membahas tuntutan warga terkait dugaan dampak limbah peternakan ayam serta kejelasan kontribusi perusahaan terhadap masyarakat yang terdampak.
Rapat dihadiri Kepala Desa Bogak Besar Rustam beserta perangkat desa, Camat Teluk Mengkudu yang diwakili Kasi Trantib Parlinggoman O.S., Bhabinkamtibmas, perwakilan dan pemilik usaha peternakan ayam, serta perwakilan warga Dusun VI.
Insiden terjadi saat acara baru dibuka oleh protokol. Ketika awak media hendak mengambil dokumentasi video sebagai bagian dari peliputan, seorang pria tiba-tiba melarang aktivitas tersebut.
“Jangan ada yang mengambil video di dalam ketika masih berlangsung mediasi,” ucap pria tersebut.
Saat wartawan mempertanyakan alasan pelarangan, pria itu kembali menjawab singkat, “Tak boleh.”
Larangan tersebut dinilai janggal karena pada saat yang sama perangkat Pemerintah Desa masih terlihat melakukan dokumentasi kegiatan tanpa ada pembatasan.
Selama mediasi berlangsung, oknum tersebut juga disebut terus mengawasi aktivitas wartawan, sehingga menimbulkan kesan intimidatif.
Usai rapat berakhir, awak media meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Bogak Besar mengenai identitas pria yang melarang pengambilan gambar.
Dari penjelasan tersebut diketahui bahwa pria itu merupakan Kepala Dusun I bernama Misno.
Saat dikonfirmasi, Misno beralasan bahwa pengambilan video seharusnya dilakukan setelah meminta izin.
“Seharusnya kau permisi atau minta izin dulu kalau mau video,” ujarnya.
Ketika ditanya kepada siapa izin tersebut harus diminta, Misno menjawab, “Dengan Pak Kades.”
Ketegangan yang sempat terjadi kemudian berhasil diredam oleh Bhabinkamtibmas bersama sejumlah perangkat desa dan pihak pengusaha, yang meminta agar persoalan tersebut tidak diperpanjang.
Meski demikian, sejumlah warga Dusun VI menyayangkan sikap oknum aparat desa tersebut. Menurut mereka, kehadiran media dalam mediasi merupakan harapan warga agar proses penyelesaian persoalan limbah peternakan berlangsung secara terbuka dan diketahui publik.
Peristiwa tersebut juga memunculkan perhatian terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) mengatur sanksi bagi setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas pers.
Awak media mencoba konfirmsi Camat Teluk Mengkudu Wein Afandy Kamis 6 Agustus 2026 Sekira Pukul 14:30 Wib Melalui Nomor Whatshaap nya mengatakan Kita Sudah Memberikan peringatan kepada oknum kadus tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya” Saya Masi Pendidikan PIM ” Di Aceh Bang” Inti nya saya sudah memberi teguran kepada oknum kadus tersebut.
Waktu yang sama awak media mencoba konfirmsi wartawan yang diduga menjadi korban pengusiran dan pelarangan dalam menjalankan aktifitas jurnalisnya, Syarial Wartawan media Cakrawala Nusantara Mengatakan, Saya yang mendampingi warga dusun 6 Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai untuk melakukan perdaiman perihal pertenakan kandang ayam yang ada di Bogak Besar, jelasnya.
“Saya Berharap Kepada Oknum Kadus Tersebut tanggap dan respone perihal kejadian ini untuk menyelesaikan permasalahan ini yang patut kita duga menghalangi tugas jurnalis sesuai undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,harap syarial.
Selain itu Sejumlah warga dan insan pers berharap Pemerintah Desa Bogak Besar serta Pemerintah Kecamatan Teluk Mengkudu dapat memberikan penjelasan dan mengambil langkah yang dianggap perlu agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi, sekaligus menjaga keterbukaan informasi dalam setiap proses penyelesaian persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. (Putra NS)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
