LABUSEL, Halosumut.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat di bawah jajaran Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum mereka. Pengungkapan ini dilakukan pada Minggu malam, 12 Oktober 2025, sekira pukul 21.30 WIB, di Dusun VI Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta Katim Opsnal untuk menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
Tim yang dipimpin oleh Aiptu Sukarno Sitepu kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pengintaian di sekitar rumah yang dicurigai. Beberapa saat kemudian, petugas melihat seorang pria keluar dari rumah tersebut dengan gerak-gerik mencurigakan, diduga baru saja melakukan transaksi narkoba. Tak ingin kehilangan jejak, tim langsung melakukan penyergapan.
Dalam penyergapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Muhammad Nurdin Hidayat (25), warga Dusun VI Sidodadi, Desa Perk. Teluk Panji. Sementara satu orang rekan pelaku berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan narkotika.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus rokok Sampoerna berisi dua plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,86 gram, satu bungkus rokok Mustang berisi plastik klip kosong, satu buah pipet besar berbentuk skop, serta satu unit handphone android warna biru. Ketika diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., mengatakan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Kampung Rakyat untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka,” ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, serta akan mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik untuk pengujian. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk beraksi. (M.Iqbal)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
