LANGKAT, Halosumut.com – Dinas pertanian dan ketahanan pangan kabupaten Langkat lagi lagi menjadi perhatian dan pembahasan publik karena adanya dugaan pungutan liar (Pungli) kepada petani yang mendapat bantuan motor roda tiga viar.
Dari informasi yang berhasil di himpun dari berbagai sumber, bantuan viar pada Tahun 2024 berjumlah dua unit. satu unit diterima Poktan wilayah Langkat hilir dan satu unit diterima Poktan wilayah Langkat hulu.Yang menarik Poktan penerima bantuan diduga di pungut biaya sebesar Rp.10.000.000,. (Sepuluh Juta Rupiah) untuk tiap unitnya.
Sementara itu kepala bidang ketahanan pangan dan penyuluhan, Ucok kemidin yang di konfirmasi via WhatsApp pada hari Selasa (18/11/2025) mengenai dugaan pungli viar mengatakan “Injin bapak/ibu saya rasa ini orang ke 6 bertanya dan pertanyaan sama semua udah saya jawab tapi tidak percaya juga” ujar Ucok kemidin dengan singkat.
Menyikapi hal tersebut peneliti forum Indonesia untuk transparansi anggaran dan hukum Ashraf Bayu meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan lidik.
“ini adalah pintu masuk bagi APH untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungli di tubuh dinas pertanian Langkat”, Ujarnya.
Ashraf juga meminta kepada bupati Langkat untuk mengevaluasi total jajaran nya yang di duga melakukan pungli agar terciptanya pemerintahan yang bersih sesuai dengan visi dan misi H.Syah Affandi sewaktu masa kampanye, Tutupnya. (Roby tar)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
