Scroll untuk baca artikel
#
Example floating
Example floating
Kriminal

Polsek Bilah Hilir Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja di Sei Kasih, Seorang Pria Berhasil Ditangkap

982
×

Polsek Bilah Hilir Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja di Sei Kasih, Seorang Pria Berhasil Ditangkap

Sebarkan artikel ini
IMG 20251221 213418

LABUHANBATU, Halosumut.com – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., kembali menunjukkan komitmen dan ketegasan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di Dusun Sei Kasih Luar, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkotika yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Hasriadi alias Andi di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing segera menggerakkan personelnya untuk melakukan penyelidikan mendalam. Ketegasan dan kecepatan Kanit Reskrim dalam merespons laporan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini.

Baca Juga :  Polsek Kualuh Hulu Berhasil Ungkap Kasus Curat, Dua Tersangka Diamankan Kurang dari 24 Jam
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sekitar pukul 12.00 WIB, tim berhasil menemukan pelaku yang sedang menunggu pembeli di area perkebunan masyarakat. Pelaku diamankan ketika tengah berjongkok di balik pohon pisang. Tidak jauh dari posisinya ditemukan sebuah dompet merah berisi sejumlah paket sabu. Dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan uang tunai serta barang bukti lainnya yang terkait dengan tindak pidana narkotika.

Polsek Bilah Hilir

Selain sabu, petugas turut menyita ganja, alat hisap, plastik klip kosong, satu unit HP Android, serta uang tunai Rp280.000. Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan mengungkapkan bahwa narkotika tersebut ia peroleh dari seseorang bernama Dayu, warga Desa Sei Kasih. Petugas sempat melakukan pencarian terhadap Dayu, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Baca Juga :  Polda Sumut Gerebek Lokasi Perjudian Terbesar di Belawan, Puluhan Mesin Judi Turut Disita

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal Melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing menyampaikan bahwa penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim yang selalu aktif melakukan penyelidikan terhadap potensi tindak pidana narkotika di wilayah Bilah Hilir.
“Kami berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Kami tidak memberi ruang bagi para pelaku yang mencoba merusak generasi muda di Labuhanbatu,” tegasnya.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyidikan akan terus dilengkapi sebelum kasus ini dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Baca Juga :  Hendak Mengantar Sabu Sabu Ke Pelanggan, Andre Diciduk Polisi di SPBU Aek Kanopan

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dan tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, khususnya terkait narkotika. (M.Iqbal)