MEDAN, Halosumut.com – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (27/03/2025).
Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2024 Pemkab Labusel tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang dan diterima Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara Paula Henry Simatupang.
Sesuai dengan amanat pasal 191 peraturan Pemerintah no. 12 tahun 2019 tentang pengelolahan keuangan daerah, bahwa pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir
Kegiatan tersebut diawali dengan Penyerahan LKPD tahun 2024 dilanjutkan penandatanganan berita acara serah terima oleh Bupati/Walikota 19 Kabupaten/Kota dan Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara bersama
Bupati Fery Sahputra Simatupang dalam wawancaranya mengucapkan terimakasih kepada BPK perwakilan Sumut atas di terimanya Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun 2024.
“Harapan kami pemeriksaan laporan ini bisa di tindak lanjuti secara teknis, dan nantinya kami mohon bimbingan dan arahan bila dalam pemeriksaan ada hal-hal yang perlu untuk diperbaiki”, ucap Bupati
Turut hadir mendampingi Bupati, PLH Sekda M. Reza Pahlevi Nasution, S.STP, M.AP, Kepala Inspektorat Sofyan, Kepala BPKAD Imron Rohsadi, Kepala Dinas PU Safi’i dan Kaban Bappedalitbang Kamaluddin. (Red)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
