LABUHANBATU, Halosumut.com – Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas menyasar lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (13/8/2026) malam.
Giat yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB tersebut dilakukan setelah polisi mendapat informasi terkait adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Petugas kemudian bergerak melakukan patroli sekaligus pengecekan ke lokasi yang berada di sekitar rumah W, yang disebut merupakan orang tua dari AW alias Jayak.
Petugas juga melakukan penggeledahan di rumah W, Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kotak plastik yang berisi tiga bungkus plastik klip ukuran sedang. Ketiga plastik tersebut masing-masing berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 16,45 gram.
Selain itu, petugas juga menemukan dua plastik klip ukuran besar dalam keadaan kosong. Seluruh barang yang ditemukan kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA Mistanius, SH., mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam menjaga wilayah hukum Polsek Bilah Hilir tetap aman dari peredaran narkotika.
“Kita akan terus melakukan patroli dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar IPDA Mistanius.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika. Menurutnya, dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan pencegahan serta penindakan.
“Kerja sama dengan masyarakat sangat penting. Setiap informasi akan kita tindak lanjuti dan kita pastikan penanganannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait temuan tersebut, termasuk mencari keberadaan pihak yang diduga berkaitan dengan barang bukti. Kegiatan GSN berakhir sekitar pukul 23.00 WIB dengan situasi selama pelaksanaan berlangsung aman dan terkendali. (Red)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
