LABUHANBATU, halosumut.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria dengan memetakan kondisi sosial masyarakat sebagai dasar penyusunan program pemberdayaan yang tepat sasaran.
Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Pemaparan Hasil Pemetaan Sosial dan Penyusunan Rekomendasi Model Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, melalui rilis yang diterima media, Jumat (21/8/2026), menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan model akses Reforma Agraria yang sesuai dengan kondisi masyarakat.
Hasil pemetaan sosial yang telah dilakukan dipaparkan untuk kemudian menjadi bahan dalam menyusun rekomendasi program. Penyusunan rekomendasi mempertimbangkan potensi wilayah, kebutuhan masyarakat, serta kondisi sosial dan ekonomi di lokasi kegiatan.
Menurutnya, melalui pemetaan dan penyusunan rekomendasi yang tepat, program pemberdayaan masyarakat diharapkan tidak hanya bersifat sementara, tetapi dapat berjalan secara berkelanjutan.
Program tersebut juga diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan tanah sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menegaskan Reforma Agraria tidak hanya berkaitan dengan pemberian kepastian hak atas tanah. Lebih dari itu, Reforma Agraria juga diarahkan untuk membuka akses masyarakat terhadap pengembangan ekonomi.
Dengan demikian, tanah yang telah memiliki kepastian hak diharapkan dapat dimanfaatkan secara produktif dan mampu menjadi salah satu sumber peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Randi Kurniawan)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
