LABUHANBATU, Halosumut.com – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir kembali menunjukkan kinerja cepat dan profesional dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit handphone milik karyawan PT Cisadane. Seorang pria berinisial Jaka Saputra (36) ditangkap setelah diduga melakukan aksi pencurian tersebut pada Selasa (11/11/2025) dini hari.
Kejadian bermula saat dua korban, Alfin Munafaiz (35) dan Rindiyanto (29), sedang beristirahat di sebuah barak yang terbuat dari terpal di area Perumahan PT Cisadane Divisi I, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. Kedua korban meletakkan handphone mereka di dekat kepala saat tidur. Namun sekitar pukul 04.00 WIB, korban terbangun dan mendapati perangkat milik mereka sudah raib.
Setelah berupaya mencari di sekitar lokasi namun tak membuahkan hasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir. Total kerugian yang dialami kedua korban mencapai sekitar Rp3.500.000. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan segera oleh Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dengan melakukan cek TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.
Melalui hasil penyelidikan di lapangan serta keterangan saksi, petugas mengarah pada satu nama, yaitu Jaka Saputra, warga Medan yang berdomisili di Dusun Sei Tampang. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, yang langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing beserta tim untuk melakukan penyelidikan lanjutan.

Tidak butuh waktu lama, pada Kamis malam (13/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku berhasil diamankan berikut dua unit handphone hasil curian, yakni Samsung A03 warna hitam dan Oppo A18 warna biru. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya mengambil kedua handphone tersebut saat korban tertidur lelap.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sebuah batang besi sepanjang 1,8 meter yang diduga digunakan sebagai alat bantu dalam aksi pencurian tersebut. Barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bilah Hilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan lanjutan berupa pemeriksaan saksi, gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan. Selanjutnya berkas perkara akan segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia juga menegaskan komitmen Polsek Bilah Hilir dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Bilah Hilir kembali menegaskan respons cepat dan keseriusannya dalam menangani laporan masyarakat serta memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. “Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau melihat aksi kriminal,” ujar Kapolsek. (M.Iqbal)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
