LABUHANBATU, Halosumut.com – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial ASR alias Putra Duad (31) berhasil diringkus aparat karena diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu.
Penangkapan berlangsung pada Rabu malam (1/10/2025) sekitar pukul 20.15 WIB di Dusun Kampung Lalang, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Berbekal informasi masyarakat, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu, IPDA Syafrudi Alamsyah, S.Sos., langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak lama berselang, dua pria mencurigakan terlihat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Saat dilakukan penyergapan, satu orang berhasil kabur, sementara Putra Duad berhasil diamankan.
Dalam aksinya, pelaku sempat membuang selembar tisu yang setelah diperiksa ternyata berisi sabu. Polisi kemudian menggeledah sepeda motor dan menemukan satu bungkus rokok berisi narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita barang bukti berupa:
Dua paket sabu seberat 2,05 gram, Satu unit sepeda motor Honda Scoopy, Satu unit handphone Oppo, Uang tunai Rp54.000

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku Ahmad Saputra Ritonga alias Putra Duad sudah kami amankan bersama barang bukti. Dari hasil interogasi, ia mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang bernama Padli yang kini berstatus DPO. Tim masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasoknya,” jelas Kapolsek.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam perang melawan narkoba.
“Kami tidak main-main dengan kasus narkotika. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti. Penangkapan ini bukti keseriusan kami menutup ruang gerak para pengedar sabu di Labuhanbatu. Kami juga mengajak masyarakat terus bekerja sama, karena tanpa dukungan mereka, perang melawan narkoba tidak akan berhasil,” tegas IPTU Arwin.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran. (M.Iqbal)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
