SERDANG BEDAGAI, Halosumut.com – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api sebidang tanpa palang di Dusun I, Desa Pematang Sinonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam insiden tersebut, sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BK 4869 VBS ditabrak Kereta Api Penumpang KA Putri Deli U98 yang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi/Tanjung Balai.
Akibat kecelakaan itu, dua orang yang berada di atas sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kedua korban masing-masing diketahui bernama Romaito Rambe (30), pengendara sepeda motor, dan Torkis Rambe (27), penumpang. Keduanya merupakan warga Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika Romaito Rambe mengendarai sepeda motor dengan membonceng Torkis Rambe dari arah pekarangan rumah warga menuju Jalan Besar/Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Saat tiba di perlintasan sebidang tanpa palang tersebut, pengendara diduga kurang memperhatikan kedatangan kereta api yang sedang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi/Tanjung Balai.
Tabrakan pun tak terhindarkan. Bagian depan KA Putri Deli U98, dengan nomor lokomotif CC 2018904, menghantam bagian samping kiri sepeda motor yang ditumpangi kedua korban.
Benturan keras mengakibatkan Romaito dan Torkis terpental. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kereta api kemudian melanjutkan perjalanan menuju Tanjung Balai, sementara sepeda motor bersama kedua korban tertinggal di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya kecelakaan tersebut.Menurutnya, kecelakaan diduga terjadi karena pengendara kurang memperhatikan kedatangan kereta api yang melintas dari arah Medan.
“Bagian depan kereta api mengenai bagian samping kiri sepeda motor korban”.
Benturan keras tersebut menyebabkan kedua korban terpental dan meninggal dunia di lokasi,” demikian keterangan resmi kepolisian.
Usai menerima laporan, petugas piket Satlantas Polres Sergai langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Jenazah kedua korban kemudian dievakuasi ke RS Melati Perbaungan untuk menjalani visum et repertum.
Sementara itu, sepeda motor Honda Revo BK 4869 VBS yang mengalami kerusakan telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Sergai.
Polisi juga mengamankan STNK sepeda motor serta satu unit helm SNI sebagai barang bukti.
Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Satlantas Polres Sergai. Pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan PT KAI terkait insiden kecelakaan di perlintasan sebidang tersebut.
Peristiwa ini kembali menjadi perhatian terhadap keselamatan pengguna jalan yang melintasi perlintasan kereta api tanpa palang. Pengendara diimbau selalu berhenti, melihat dan memastikan kondisi jalur benar-benar aman sebelum melintas. (Putra NS)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
