Labuhanbatu Utara Halosumut.com -Warga Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menjerit dan menangis histeris saat rumah mereka diratakan dengan tanah dalam sebuah aksi penggusuran yang terjadi di Padang Halaban, Aek Kuo, Labura, Rabu (28/01/2026)
Ironisnya, di tengah penderitaan tersebut, meski hadir dilokasi secara langsung Wakil Bupati Labura dinilai tidak menunjukkan sikap tegas untuk melindungi warganya.
Sejumlah rumah warga yang telah lama ditempati dihancurkan menggunakan alat berat. Proses perataan tanah berlangsung di bawah pengawalan aparat, sementara warga hanya bisa menyaksikan tempat tinggal mereka hancur tanpa kejelasan solusi relokasi maupun ganti rugi yang layak.
“Kami hanya rakyat kecil. Rumah kami satu-satunya tempat berlindung, sekarang habis begitu saja,”ujar salah satu korban penggusuran, sambil menahan tangis.
Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keberatan dan meminta perlindungan kepada pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Namun hingga penggusuran dilakukan, mereka menilai tidak ada langkah nyata yang berpihak kepada masyarakat terdampak.
Pengamat kebijakan publik menilai peristiwa ini mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap rakyat kecil.
“Pemerintah seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan justru membiarkan warganya kehilangan tempat tinggal tanpa kepastian hukum dan kemanusiaan,” ujar Rizal Efendi SH, Ketua Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Labuhanbatu Raya.
Saat dikonfirmasi Halosumut Wabup Labuhanbatu Utara H.Dr.Samsul Tanjung menyampaikan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara menghormati proses hukum yang berjalan terkait eksekusi areal di Padang Halaban.
Namun, Pemkab Labura menekankan agar setiap tahapan pelaksanaan tetap mengedepankan pendekatan humanis, menjaga kondusivitas, serta meminimalkan dampak sosial bagi masyarakat.
“Terkait warga yang mengelola lahan yang diklaim masuk dalam HGU PT Smart, Pemkab Labura berkomitmen mendorong penyelesaian melalui dialog dan mekanisme yang adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, guna melindungi hak-hak masyarakat dan menjaga stabilitas daerah,”katanya.
Warga berharap Presiden Republik Indonesia, Kementerian terkait, serta lembaga penegak hukum dapat turun tangan untuk mengusut persoalan ini dan memastikan hak-hak masyarakat kecil tidak dikorbankan atas nama kepentingan tertentu.
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
