LANGKAT, Halosumut.com – 832 orang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Kesehatan Langkat kategori R4 (non-ASN yang tidak terdata dalam database resmi pemerintah akhirnya mendapat angin segar karena akan ditampung untuk masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Hal tersebut di katakan Bupati Langkat Syah Afandin secara tegas dihadapan orang tenaga kesehatan pada pertemuan di Tribun Alun-alun T. Amir Hamzah Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Rabu (20/8/2025)
Para tenaga kesehatan yang hadir terdiri dari berbagai latar belakang, di antaranya tercatat 832 orang masuk kategori R4 (non-ASN yang tidak terdata dalam database resmi pemerintah), 58 orang gagal seleksi CPNS, 85 TMS (tidak memenuhi syarat) P3K tahun 2024, serta 21 TMS CPNS.
“Kami hadir untuk memohon kepada orang tua kami, Bupati Langkat Bapak Syah Afandin, agar dapat membantu kami,” ungkap Muliana Sitepu selaku Koordinator TKS dalam pertemuan tersebut.
Bupati Langkat mengatakan Secara sistem, yang TMS memang tidak Memenuhi Syarat”. Ini berarti pelamar tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh instansi terkait dalam seleksi PPPK, namun ini tanggung jawab moral saya sebagai Bupati Langkat untuk memperjuangkan kalian,” tegas Syah Afandin.
Lebih lanjut, Bupati Langkat juga menjanjikan akan memperjuangkan tenaga kesehatan di luar kategori R4 dengan mengupayakan audiensi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Hal ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik agar tidak ada tenaga kesehatan yang terabaikan. (Roby tar)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
