BATUBARA, Halosumut.com — Kasus dugaan penganiayaan terhadap dua nelayan asal Pagurawan, Kabupaten Batu Bara, berlanjut ke jalur hukum. Korban bernama Soleh (48) resmi membuat laporan ke Polsek Medang Deras pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Laporan tersebut dibuat setelah Soleh mengaku mengalami penganiayaan saat berada di daratan Kuala Spari. Sebelumnya, korban bersama rekannya, Muhammad Yani alias Mad Karaoke (40), berada di laut dan mengalami kendala pada sampan yang mereka gunakan.
Menurut penuturan Soleh, setelah mereka dibawa ke darat, tiba-tiba dua orang diduga langsung memukul bagian wajahnya. Akibat pukulan tersebut, darah disebut sempat mengucur deras dari wajah korban.
“Setelah dibawa ke darat, tiba-tiba saya dipukul. Ada dua orang yang memukul wajah saya sampai darah keluar,” ujar Soleh saat memberikan keterangan.
Tak hanya Soleh, rekannya yang ikut melaut juga disebut menjadi korban pemukulan. Muhammad Yani mengalami luka pada bagian mata setelah terkena pukulan hingga menyebabkan mata membiru dan mengalami pembengkakan.
Situasi disebut sempat memanas. Bahkan, menurut Soleh, ada seseorang yang hendak memukul menggunakan papan. Beruntung, tindakan tersebut berhasil dicegah setelah Kepala Dusun (Kadus) Kuala Spari menghadang dan mengamankan mereka.
Kedua nelayan tersebut kemudian diamankan di rumah Kadus Kuala Spari guna mencegah situasi semakin memanas dan terjadinya kericuhan.
Soleh sebelumnya menjelaskan bahwa dirinya bersama rekannya berada di laut bukan untuk mencuri alat tangkap nelayan. Mereka melaut menggunakan sampan dan mengalami kendala karena engkol mesin sampan hilang, sehingga mesin tidak dapat dihidupkan.
Dalam kondisi terapung-apung di laut, mereka kemudian berusaha meminta pertolongan dengan melambaikan tangan. Namun, kedatangan mereka ke daratan justru berujung pada dugaan penganiayaan setelah dituduh mencuri bubu naga.
Kini, korban memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polsek Medang Deras.
Soleh berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan tersebut dan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan penganiayaan.
“Kami berharap polisi segera memproses kasus ini dan menindak tegas pelaku. Jangan sampai masalah ini berkembang dan menimbulkan kericuhan lagi di kemudian hari,” harap Soleh.
Korban juga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum sehingga tidak terjadi aksi main hakim sendiri maupun konflik antara nelayan Pagurawan dan Kuala Spari.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang dituding melakukan penganiayaan. Seluruh tuduhan dalam berita ini masih berdasarkan keterangan korban dan menunggu proses penyelidikan pihak berwenang. (Fadli)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
