LANGKAT, Halosumut.com – Putri wartawan media online yang beralamat di Kecamatan Gebang, Langkat di aniya dengan beringas di Kebupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari korban wanita muda berinisial (JF) yang masih dibawah umur tersebut dijelaskan pada Selasa (15/4/2025) malam dianiaya dengan disiksa serta harta benda milik koran di rampas, bahkan rambutnya yang selama ini panjang sebahu di gunduli oleh pelaku berisial Fh dkk.
Setelah puas menyiksa akhirnya korban ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan sehingga meninggalkan rasa trauma atas kejadian tersebut.
Atas kejadian tersebut korban akhirnya membuat laporan ke polres Langkat dengan nomor LP/B/21/IV/2025/SPKT/ POLSEK TANJUNG PURA/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT Tanggal 19 April 2025.
Orang tua korban juga mengatakan meminta Polres Langkat segera menangkap semua Pelaku yang terlibat atas kejadian yang dialami anaknya serta menghukum seberat-beratnya para pelaku.
Hingga berita ini naik Wartawan belum Berhasil memperoleh informasi terkait laporan korban kepada Kapolsek Tanjung Pura Mimpin Ginting SH yang baru dilantik tanggal 24/4/2025 untuk menggantikan Kapolsek yang sebelumnya. (Roby tar)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
