LABUHANBATU, Halosumut.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Desa Meranti, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (16/4/2026) sekira pukul 11.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi PTSL yang digelar di Balai Desa Meranti ini dibuka oleh Kasi II BPN Labuhanbatu Abdul Rahman, S.H., dan diikuti sekitar 60 orang masyarakat.
Mewakili Kepala Kantor BPN Kabupaten Labuhanbatu Khalid Afdillah Handoyo, S.H., Abdul Rahman menyampaikan bahwa kehadiran BPN di Desa Meranti bertujuan mensosialisasikan program PTSL agar masyarakat dapat melegalkan tanahnya melalui penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Terkait pajak yang terutang, yakni BPHTB dan PPh pada program PTSL bagi masyarakat yang mampu setelah terbit sertifikat, dijelaskan bahwa verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dilakukan di Dinas Pendapatan Daerah. Sedangkan verifikasi Pajak Penghasilan (PPh) dilakukan di Kantor Pajak Pratama Rantauprapat dengan membawa SPPT PBB, karena instansi tersebut yang berwenang melakukan perhitungan.
Menurut Abdul Rahman, program PTSL sangat menguntungkan masyarakat karena biayanya jauh lebih murah dibanding pengurusan sertifikat biasa. Bahkan khusus Desa Meranti, biaya pengukuran ditanggung negara (gratis). Untuk BPHTB dan PPh diberikan keringanan dengan sistem terutang yang dicantumkan di sertifikat.
Pemaparan materi juga disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Memet Rahmat Sugama, S.H. Ia menjelaskan bahwa kehadiran Kejaksaan sebagai narasumber berdasarkan UU No. 16 Tahun 2004 terkait kesadaran hukum masyarakat dan kebijakan penegakan hukum.
Ia juga menegaskan dukungan Kejaksaan terhadap program Nawacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabumi Raka dalam memberikan legalitas tanah kepada masyarakat.
Dalam pengurusan legalitas tanah, masyarakat diingatkan agar tidak memberi celah kepada mafia tanah, seperti meminjamkan KTP kepada pihak lain. Selain itu, patok batas tanah harus jelas dan pemilik tanah wajib hadir langsung dalam proses pengurusan PTSL.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., yang diwakili Kanit Pidsus Iptu Seniman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polres Labuhanbatu berperan dalam proses awal penegakan hukum terkait permasalahan tanah. Ia berharap persoalan seperti batas tanah dan surat tumpang tindih dapat diselesaikan terlebih dahulu di tingkat desa dengan melibatkan pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas.
Kepala Desa Meranti Ngatiman menyampaikan bahwa program PTSL pertama hadir di desanya pada tahun 2022 dan kembali hadir di tahun 2026. Ia berharap pelaksanaan kali ini lebih baik karena program ini sangat membantu masyarakat dalam memperoleh sertifikat dengan biaya murah.
Saat ini tercatat sekitar 200 peserta telah mendaftar mengikuti program PTSL dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah.
Dalam sesi tanya jawab, warga bernama Masri Surya Alam menanyakan sertifikat PTSL yang diurus sejak tahun 2018 namun belum terbit. Menanggapi hal tersebut, Abdul Rahman menjelaskan bahwa masih terdapat beberapa berkas residu di Kantor Pertanahan Labuhanbatu dan warga diminta mengecek langsung ke kantor BPN. Jika sudah tersedia, sertifikat akan diterbitkan tanpa biaya.
Pertanyaan lain terkait tapal batas wilayah Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan juga mengemuka. Kepala Desa Meranti menyatakan persoalan tersebut masih dalam koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan sementara ini desa masih mengacu pada batas lama.
Dijelaskan pula oleh pihak pengukuran BPN bahwa penentuan tapal batas antar kabupaten mengacu pada Permendagri Tahun 2022 dan akan dilakukan pemotretan udara untuk identifikasi kepemilikan lahan.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri perwakilan BPN, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta peserta PTSL. Acara berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. (Red)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
