LABUSEL, Halosumut.com — Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) resmi mengusulkan Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labussl) sebagai penerima Anugerah KPAI Tahun 2025 untuk kategori Penegak Hukum Peduli Anak. Usulan tersebut muncul setelah serangkaian program dan terobosan humanis yang dinilai membawa perubahan signifikan terhadap kondisi anak-anak di wilayah tersebut. Pengusulan dilakukan pada Rabu (26/11/2025) di Sosopan, Kantor Mapolres Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
Langkah tersebut bukan tanpa alasan. Dalam beberapa waktu terakhir, Kapolres menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan anak. Ia turun langsung dalam program bedah rumah bagi anak stunting dan anak berkebutuhan khusus, memberikan bantuan kesehatan serta pendampingan psikologis, hingga memastikan penanganan cepat terhadap kasus-kasus yang menimpa anak di Labuhanbatu Selatan. Inovasi yang dilakukan dinilai menembus batas formalitas tugas kepolisian dan menyentuh aspek sosial yang lebih mendalam.
Ketua KPAD Labuhanbatu Selatan, Ilham Daulay, menyampaikan bahwa penilaian tersebut diperoleh melalui hasil pemantauan langsung di lapangan. Ia menegaskan, langkah-langkah Kapolres bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap prosedur, melainkan cerminan empati dan kepedulian yang tulus terhadap kelompok rentan.
“Dengan apa yang sudah dilakukan, kami menganggap Bapak Kapolres layak mendapatkan Anugerah dari KPAI tahun ini. Beliau menunjukkan kepedulian terhadap anak stunting, anak berkebutuhan khusus, hingga respons cepat menangani kasus yang melibatkan anak. Namun, semua itu tetap kita serahkan sepenuhnya kepada tim penilai dari internal KPAI,” ujar Ilham.

Ia juga menambahkan bahwa program-program yang dijalankan Kapolres telah menjadi teladan dan membuka perspektif baru bahwa aparat kepolisian memiliki peran penting bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam perlindungan kelompok rentan. Program bedah rumah, pemberian bantuan langsung, dan pendampingan terhadap anak berkebutuhan khusus dinilai memberikan dampak emosional besar bagi masyarakat.
KPAD dan LPA menilai, kolaborasi dengan kepolisian menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak. Mereka berharap pengusulan ini dapat menjadi pemicu bagi aparat penegak hukum lainnya untuk memperkuat perhatian dan kepedulian terhadap perlindungan anak, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Di tengah meningkatnya kasus kerentanan anak di berbagai daerah, langkah-langkah yang dilakukan Kapolres Labuhanbatu Selatan menjadi bukti bahwa sinergi dan inovasi yang berorientasi pada kemanusiaan mampu membawa perubahan besar. Rekomendasi tersebut sekaligus menjadi apresiasi terhadap upaya nyata Kapolres dalam memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dan kesempatan tumbuh di lingkungan yang lebih baik. (Jhon Fitra Sagala)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
