LABURA, Halosumut.com – Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AB alias ZIMAN (46) berhasil diamankan petugas dalam operasi yang digelar di Dusun IV, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Marbau AKP Jonly HW Purba, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Belungkut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Marbau langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Saat tiba di lokasi, petugas melihat dua orang laki-laki yang sedang berboncengan dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika hendak dilakukan pemeriksaan, pengendara berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan salah seorang yang diduga terlibat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram yang disimpan di saku baju sebelah kiri tersangka. Selain itu, turut diamankan sembilan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Marbau sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Marbau AKP Jonly HW Purba, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, SH, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke jaringan di atasnya demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas IPDA Rico
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta memburu jaringan pemasok narkotika. Polsek Marbau mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. (Red)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
