LANGKAT, Halosumut.com – Kapan terakhir kali kalian jalan jalan ke bukit lawang?, Sudah lihatkah kalian bagaimana kondisi jalan disana?, Infrastruktur adalah salah satu isue krusial di 5 tahun terakhir yang tak pernah dapat terjelaskan oleh pemerintah khususnya Kabupaten Langkat.
Kenapa?, Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan hal tersebut, pertama lemahnya posisi tawar (negosiasi) pemerintah Kabupaten Langkat di tingkat provinsi dan kedua lemahnya sumber daya manusia (khususnya para pemangku jabatan yang diberikan amanah untuk menjadikan pembangunan di Kabupaten Langkat jauh lebih baik – Kata Ukurta Toni Sitepu, SH. CPM. pada minggu, (27/7/2025) di Boss que Caffe, Stabat
Memang sepanjang bulan Juli ini, Gerakan Masyarakat untuk Perubahan Langkat-Gemapala, konsen menyoroti berbagai kejanggalan yang terjadi dan dipertahankan oleh Dinas PUTR Langkat, di bawah komando Khairul Azmi.
Bukan tanpa alasan, adanya uang (kelebihan bayar terhadap 42 rekanan), senilai 5,4 milyar, (uang milik rakyat), yang kami duga masih sengaja dilakukan pembiaran oleh sang kadis.
Menelaah kembali tanggapan atau jawaban sang kepala Dinas PUTR Langkat, di salah satu media online, tertanggal 21 Juli 2025, pendiri Gerakan Masyarakat untuk Perubahan Langkat-Gemapala, Ukurta Toni Sitepu, SH. CPM. angkat bicara:
Menurutnya, Pernyataan dari Kadis PUTR Langkat, yang menyatakan bahwa sudah adanya rekanan yang menyicil pengembalian kerugian negara, dalam kaca mata Ukurta Toni Sitepu, masih jauh dari harapan, dalam kurun waktu 2 tahun sejak selesainya pengerjaan, kami tidak ingin berburuk sangka, tapi dengan situasinya, kami meragukan komitment Kadis PUTR untuk Langkat bersih.
Dalam pertemuan itu, pendiri Gemapala menyampaikan pandangan, hal ini bukan tanpa alasan, karena faktanya pernyataan beliau (Kadis PUTR Langkat) sangatlah bertolak belakang dengan LHP Kab. Langkat T.A 2024 dengan nomor 47.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 Yang di keluarkan pada tanggal 22 Mei 2025 Halaman 58.
Dalam LHP tersebut, masih jelas terlihat bahwa nominal yang di kembalikan oleh rekanan dalam temuan BPK RI T.A 2023 adalah sejumlah Rp.597.489.352,14,- dari total yang harus di kembalikan sejumlah Rp.5.420.327.881,53,- Yang mana nominal tersebut masih jauh dari jumlah yang seharus nya di kembalikan kepada negara (sekitar 10℅ saja).
Nah saat ini kami masih mengumpulkan data data, tentang 500 jutaan yang telah dikembalikan dari rekanan, itu berasal dari berapa perusahaan?
Yang begini ini yang menjadi salah satu penyebab Pemerintahan Kab. Langkat terus-terusan mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualin (WDP) secara terus menerus. Dan di sini kami secara tegas mempertanyakan apa yang sebenarnya ingin di lakukan oleh Kepala Dinas PUTR Langkat, mau pun Pimpinan Tertinggi di Pemerintahan Kab. Langkat, terang Toni Sitepu.
Pertanyaan nya adalah, sebenarnya mereka ini ingin memajukan / mensejahterakan perekonomian Kab. Langkat atau mau mensejahterakan dan memajukan Perekonomian segelintir orang atau kelompok tertentu, Toni Sitepu mempertanyakan ?
Harapan kami, semoga mereka mereka itu (perusahaan), tidak terafiliasi dengan kepentingan penguasa terpilih saat ini di pemerintahan Kabupaten Langkat, Lanjut Toni Sitepu.
Ditambahkan Satria Aridarma, SH. salah satu pengurus Gemapala, mengatakan, agar tidak menjadi bola liar, saya mengajak Kadis PUTR Langkat untuk duduk bersama, buka data bersama didepan publik, agar semua menjadi terang & jelas, tantangnya.
Ditanya adanya LSM yang mengapresiasi atas kinerja Kadis PUTR, Pendiri Gemapala Ukurta Toni Sitepu, SH. CPM. mengatakan, bahwa soal dukungan itu adalah hak seseorang dan itu bagian dari kebebasan berpendapat, namun selayaknya sebagai lembaga anti korupsi, hendaklah memberikan dukungan dengan obyektif & didasari data.
Misalnya, dalam pemberitaan minggu kemarin, teman teman LSM mengatakan bahwa Kadis PUTR telah membuat laporan ke aparat penegak hukum, ea seharusnya dicantumkan kapan laporan nya masuk & sebagainya, lanjut Ukurta Toni Sitepu.
Dari nominal 5,4 Milyar kelebihan bayar, dan masuknya cicilan sekitar 500 juta, hingga berjalan di 2 tahun terakhir, masih sangat jauh dari harapan, terang Satria Aridarma.
Itu Kadis enggak ada kemampuan dan keberanian dalam menyelesaikan permasalahan ini, parahnya sang Bupati, seperti acuh tak acuh dengan situasinya, kata Ukurta Toni Sitepu, SH. CPM.
Di pengujung,
Satria Aridarma mengancam akan menurunkan masa ke kekejaksaan tinggi sumatra utara, untuk melakukan unjuk rasa, bila bupati Langkat masih terus diam tanpa melakukan tindakan terhadap sang Kadis PUTR Langkat. (Roby tar)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
