LANGKAT, Halosumut.com – Menurut GEMPALA jika mengorek luka lama, masih ingatkah dengan peristiwa dimana masyarakat Pangkalan Susu, secara beramai ramai mendatangi kantor Dinas PUTR Kabupaten Langkat di tahun 2023 yang lalu, dengan menjadikan kerak kerak aspal sebagai kue tart yang dipersembahkan kepada Kadis PUTR Langkat.
Saat itu, antusiasme masyarakat Pangkalan Susu, berbondong bondong menghampiri kantor Dinas PUTR Langkat, dengan membawa potongan aspal jalan yang pengerjaan nya belum genap 24 jam.
Miris dan menyedihkan jika mengingatnya, ucap Satria Aridarma, Pengurus Gerakan Masyarakat Untuk Perubahan (GEMAPALA) disela kesibukannya Sabtu, (19/7/2025 )
Kita semua secara mata telanjang (terang terangan) melihat bagaimana pemimpin pemimpin itu dan rekanan penerima proyek pengerjaan fisik, nyata mengkhianati kepercayaan rakyat, lanjut Satria Aridarma
Alih alih memberikan teguran hingga sanksi kepada para rekanan, Dinas PUTR Langkat diduga melakukan kelebihan pembayaran kepada rekanan.
Tentunya dampak yang timbul dari perbuatan tersebut jelas telah terjadinya penyimpangan yang mengakibatkan keuangan daerah merugi.
Suka tidak suka atas perbuatan yang dilakukan oleh pihak Dinas PUTR Langkat, membuktikan tidak berjalannya prinsip ke hati hatian dalam melaksanakan fungsi tugas dan tanggung jawab.
Lalai nya Dinas PUTR Langkat dalam melakukan pengawasan serta pengendalian pelaksanaan pekerja & ketidak cermatnya dalam melakukan penghitungan jelas mengakibatkan potensi kerugian keuangan daerah, Terang Satria Aridarma yang juga berprofesi sebagai Advokat.
Dalam laporan BPK yang dikeluarkan tahun 2024, adanya ditemukannya pengerjaan pengaspalan jalan dengan hotmix yang tidak sesuai spesifikasi di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Langkat.
Pertanyaannya, seberapa serius kah niat Dinas PUTR menagih kepada rekanan / mengembalikan uang daerah tersebut ke khas?
Tanya pengurus Gemapala Satria Aridarma.
Dan tentunya sejauh mana keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak lanjuti temuan BPK dikegiatan tahun 2023 itu?
Sambung Sekjend Gemapala, Kokoh Aprianta Bangun.
Karena diduga hingga tahun 2025, secara utuh dan keseluruhan belum dikembalikan, lanjut kokoh.
Satria Aridarma melanjutkan bahwa Berdasarkan LHP dengan nomor 48.B/LHP/XVIII.MDN/05/2024 yang di keluarkan pada tanggal 21 Mei 2024, terdapat temuan kelebihan pembayaran pada 42 proyek yang di kerjan oleh Rekanan dari dinas PUTR Langkat dengan total nominal sejumlah Rp. 5.420.327.881.53,-
(dan hal ini tentunya sudah teman teman dengar sebelumnya)
Jelas hal itu dapat mengakibatkan kerugian pada pihak pemerintahan / negara.
Dengan adanya temuan tersebut lanjut satria, kami menduga sudah adanya rencana sedari awal ketika akan melaksanan pengerjaan tersebut, dengan tujuan kelebihan bayar tersebut menjadi indikasi untuk fee proyek ataupun untuk mengambil keuntungan yang jauh lebih besar dari pengerjaan tersebut.
Saya kira dugaan awal ini cukup untuk menyeret Kadis PUTR ke meja hijau, Satria berharap kepada pihak kejaksaan tinggi untuk memeriksa Kadis PUTR Langkat.
Sejak di keluarkan nya Laporan BPK tersebut, pertanggal 21 Mei 2024 hingga di tahun 2025 ini, dugaan kami belum ada kejelasan yang pasti mengenai pengembalian dana tersebut, tolong juga kepada APH untuk mulai menelusurinya.
Parahnya dalam data yang kami terima, pihak PUTR Langkat hanya bisa memberi alasan bahwa rekanan sudah mencicil pengembalian tersebut. Akan tetapi jumlah yang di setorkan oleh rekanan masih jauh dari nominal yang harus di kembalikan kepada negara, sambung kokoh sekjend Gemapala.
Lebih memperihatinkan lagi, kami mendapatkan informasi bahwa rekanan yang nama CV nya tercantum dalam daftar rekanan yang belum mengembalikan dana tersebut masih bisa mengerjakan proyek pengerjaan di tahun selanjutnya di tahun 2024, informasi ini masih kami dalami kebenarannya, sambung Satria Aridarma.
“tidak sedikit CV rekanan PUTR Langkat yang kami duga bermasalah itu masih bisa melakukan pengerjaan lebih dari dua proyek setiap tahunnya”.
Maka tidak menuntup kemungkinan atas kecurigaan ini, dugaan adanya “main mata” antara Kepala Dinas PUTR dan para rekanan yang bermasalah tersebut, dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri ataupun golongan. Tutup Satria.
Hingga berita ini di terbitkan belum ada tanggapan dari Kepala Dinas PUTR Langkat. (Roby tar)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
