MEDAN, Halosumut.com – Aroma busuk dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) akhirnya memicu ledakan amarah mahasiswa. Massa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (PERMA LABUSEL) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan markas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), pada Selasa (2/6/2026).
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Kepala Kejatisu, Muhibuddin, S.H., M.H., untuk segera menyeret dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Labusel beserta kroni-kroninya. Mereka dituding bertanggung jawab penuh atas dugaan kongkalikong dalam proyek pengadaan, pembangunan, dan perluasan ruang kelas baru (RKB) di UPTD SD Negeri Kota Pinang yang menggunakan pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Ketua Umum PERMA Labusel, Amiruddin Siregar, S.H., dengan lantang membongkar adanya permainan kotor yang dilakoni oleh oknum pejabat di lingkaran Disdik Labusel.
Berdasarkan investigasi langsung di lapangan, ia menilai fisik bangunan yang dihasilkan sangat jauh dari kata layak dan terkesan asal-asalan, tidak sebanding dengan kucuran dana yang bernilai fantastis.
Amiruddin menduga kuat telah terjadi penggelembungan (mark-up) anggaran secara berjamaah dalam pelaksanaan proyek tersebut. Karena itu, ia menuntut Kejatisu segera mengusut tuntas keterlibatan lingkaran hitam di tubuh Disdik Labusel.
Tak hanya itu, mahasiswa juga menantang Pemerintah Daerah (Pemda) Labusel untuk transparan membuka data pemenang tender, nilai kontrak, hingga progres kerja ke publik, guna mencocokkan kewajaran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut.
Tensi unjuk rasa semakin memanas saat mahasiswa menegaskan bahwa dana pendidikan adalah hak mutlak siswa dan masyarakat, bukan pemuas syahwat serakah para oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenang.
Amiruddin mengancam, jika tuntutan ini diabaikan dan Kejatisu terkesan melempem, PERMA Labusel akan mengerahkan massa yang lebih besar untuk menggelar aksi berjilid-jilid, sekaligus menyeret kasus ini ke lembaga pengawas hukum yang lebih tinggi.
Mahasiswa mengaku sudah muak dengan suburnya praktik korupsi di bawah komando Kadisdik Labusel saat ini. Mereka menegaskan, jika indikasi korupsi ini terbukti, tidak ada pilihan lain selain mencopot sang kepala dinas dari jabatannya dan menjebloskan seluruh oknum yang terlibat ke dalam penjara demi menyelamatkan masa depan pendidikan di Kabupaten Labusel.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik di Sumatera Utara. Proyek RKB di UPTD SD Negeri Kota Pinang tersebut dinilai menjadi potret buram bagaimana anggaran pendidikan di daerah kerap dijadikan ladang basah bagi oknum kontraktor dan pejabat dinas untuk memperkaya diri sendiri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejatisu telah menerima pernyataan sikap dari massa aksi. Publik kini menunggu taring korps Adhyaksa untuk membongkar tuntas skandal ini, mengingat gerakan mahasiswa berjanji akan mengawal ketat setiap jengkal proses hukum agar tidak ada kongkalikong di bawah meja.(Alamsyah)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
