LANGKAT, Halosumut.com – Ketua DPD AMPI Langkat Zaid Lubis dan Keluarga Besar Korban banjir akibat Rusaknya Hutan Resapan bagian hulu Sungai Batang Serangan.
Bencana Banjir yang melanda Sumatera dan Aceh bukan saja menyisakan Luka namun menyisakan Duka mendalam bagi para korban yang tertimpa.
Kita bukan tidak tetima ini Ujian dari Sang Khaliq tetapi ini bagian dari bencana yang diakibatkan kerusakan oleh serakahnya tangan Manusia.
Kabupaten Langkat salah satu wilayah yang terdampak bencana banjir yang baru saja melanda sedikitnya 16 kecamatan porak poranda diterjang ganasnya air bercampur lumpur gunung menerjang pemukiman.
Ribuan Rumah, Ratusan Ekor ternak mati,puluhan korban jiwa bahkan tidak terhitung jumlah kerugian harta bebda yang diakibatkannya,hal ini tentu membawa dilema berkepanjangan yang bermuara pada perusakan Ekologi hutan sebagai biang kerok bencana.
Akhirnya banyak korban angkat bicara dan diantaranya Ketua DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonedia (AMPI) Kabupaten Langkat Bung Zaid Lubis, Hutan Resapan Sei Batang Serangan yang berada di sebelah Hulu sungai yang seyogyanya menjadi tameng kendali air dari Gunung saat ini telah gundul.
Belakangan diketahui bahwa gundulnya Ratusan Hektar Hutan Resapan tersebut diduga dilakukan oleh Manegemen PTPN 1 sehingga debet air sei batang serangan tidak dapat dikendalikan lagi.

Perubahan Ekologi hutan Resapan tersebut menyisakan duka ribuan warga yang bermukim dihilir sungai seperti Kecamatan Batang Serangan, Sawit Seberang, Padang Tualang dan Tanjung Pura, hal ini tidak bisa ditelolir lagi pihak PTPN1 harus angkat kaki dari hutan itu dan kembalikan areal tersebut tetap menjadi Hutan Resapan air.
Dan bila tidak maka jangan salahkan Ampi Langkat akan menggerakkan kekuatan dan menghimpun warga bersama sama menempuh jalur Hukum jalanan “Street Of Justice ” dan hal ini tidak dapat ditawar tawar lagi dan saya serta keluarga besar sudah menjadi korban keganasan Bencana banjir tersebut.
Tentu saja tanpa memandang siapa dan bagaimana selanjutnya yang akan terjadi maka AMPI Langkat terus berada digaris terdepan sampai pihak Manegemen Perusahaan plat merah itu hengkang dari Hutan Resapan tersebut.
Masih bung Lubis,ya kita tau bahwa menurut Pihak Manegemen PTPN1 bahwa Areal Hutan itu masuk dalam penguasaan Hak Guna Usaha (HGU) mereka, tapi harus pembuktian dan kalau pun itu benar masuk HGU kita akan desak pihak Instansi terkait segera membatalkannya.
Yang kami tau Izin HGU itu bisa betubah kapan saja tetapi nyawa korban bencana yang disebabkannya tidak akan bisa kembali, siapapun jangan coba coba pertaruhkan HGU dengan Nyawa Anak anak Langkat beserta masa depannya.
Kami anak Langkat darah yang mengalir ditubuh kami adalah darah Syuhada dan Petarung jadi kami sudah biasa berjuang dan memperjuangkan Hak Hidup kami sebagai Warga negara yang merdeka dan dilindungi oleh Konstitusi yang konstitusional.
Kami menghimbau sekaligus mengingatkan kepada pihak PTPN1 dan semua pihak yang coba coba merusak Hutan Resapan Air Sungai Batang Serangan Nyawa dan masa depan kami bukan pertaruhan atas perusakan hutan tersebut, Tegas Zaid Lubis pada Sabtu (27/12/2025 ) di Stabat. (Robby Tar)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
