MEDAN, Halosumut.com – Gelombang protes mahasiswa kembali memanaskan halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara. Kali ini, puluhan massa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (PERMA LABUSEL) menggelar aksi unjuk rasa damai untuk menyuarakan jeritan masyarakat terkait mandegnya transparansi anggaran dan penundaan agenda demokrasi di tingkat desa. Senin, 22 Juni 2026.
Para mahasiswa ini turun ke jalan demi menuntut tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. PERMA LABUSEL menilai bahwa setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat wajib dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apalagi ditengah efisiensi anggaran saat ini kami tak terima anggaran sebesar 25 M dihibahkan untuk pembangunan kantor polres yang anggaran nya ada dari pusat ,masih banyak yang lebih layak dan lebih penting untuk anggaran yang tepat sasaran seperti pendidikan dan tempat ibadah ,jalan yang hancur dan sebagainya ujar Amiruddin Siregar, S.H, Ketua Umum PERMA LABUSEL.
Aksi yang berjalan tertib namun riuh oleh kepulan spanduk aspirasi tersebut melahirkan enam tuntutan utama yang disodorkan langsung kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara:
-
Mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk memberikan perhatian serius terhadap pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan yang bernilai sekitar Rp25 miliar, serta memastikan proses pelaksanaannya berjalan secara transparan dan akuntabel.
-
Mendesak Gubernur Sumatera Utara segera melakukan koordinasi dan pengawasan agar pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan dipastikan sesuai dengan ketentuan hukum. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan yang sah ditemukan adanya penyimpangan, maka harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
-
Mendesak Gubernur Sumatera Utara segera mengambil langkah untuk mendorong kepastian pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.
-
Mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengambil langkah nyata melalui kebijakan yang transparan, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar seremonial.
-
Menolak segala bentuk pengelolaan anggaran yang tertutup dan tidak akuntabel. Setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai peraturan yang berlaku.
-
Menegaskan komitmen untuk terus mengawal persoalan ini melalui mekanisme yang sah, termasuk menyampaikan aspirasi kepada lembaga pengawas dan aparat penegak hukum yang berwenang apabila diperlukan.
Suasana aksi sempat memanas saat orator bergantian meneriakkan kritik tajam. Nurhalim Perdana Nst selaku Sekjen PERMA LABUSEL dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini bukan ditujukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh Undang-Undang. Mahasiswa mengajak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjadikan prinsip transparansi serta akuntabilitas sebagai landasan dalam setiap kebijakan publik.
Komitmen baja pun disuarakan oleh para demonstran. PERMA LABUSEL menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga masyarakat memperoleh kejelasan terkait pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan dan kepastian pelaksanaan Pilkades. Seluruh langkah yang ditempuh akan dilakukan melalui jalur konstitusional dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
“Mahasiswa hadir sebagai penyambung suara rakyat. Kami menuntut keterbukaan, kepastian, dan akuntabilitas. Uang rakyat harus dikelola secara transparan, dan hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian demokrasi di tingkat desa tidak boleh terus diabaikan. Aspirasi ini akan terus kami kawal sampai ada langkah nyata dari pemerintah,” tegas juru bicara PERMA LABUSEL menutup aksi.
Sebagai informasi, desakan mahasiswa ini menyoroti potret ketimpangan pembangunan yang dirasakan langsung oleh warga Labuhanbatu Selatan. Di saat APBD menggelontorkan dana hibah puluhan miliar untuk instansi vertikal seperti kepolisian, denyut nadi perekonomian warga justru terhambat oleh akses jalan antardesa yang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan maksimal. Kondisi ruang kelas serta rumah ibadah di pelosok daerah pun dilaporkan masih minim fasilitas penunjang.
Dampak domino juga membayangi roda pemerintahan di tingkat desa akibat penundaan Pilkades serentak. Terlalu lamanya jabatan kepala desa diisi oleh Penjabat (Pj) transisi dinilai membatasi ruang gerak eksekusi kebijakan strategis dan penggunaan Dana Desa. Tanpa adanya kepala desa definitif yang dipilih langsung oleh rakyat, program-program pemberdayaan ekonomi lokal dikhawatirkan berjalan lambat dan kurang optimal.
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
