LABUHANBATU, Halosumut.com – Nulrelawati, seorang Nasabah asal Kecamatan Panai Hilir, mengaku kecewa terhadap Bank BTN Cabang Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Pasalnya Tabungan Miliknya, senilai 33 juta yang berada di rekening, diduga dibekukan sepihak, tanpa adanya pemberitahuan dari pihak Bank BTN Rantauprapat.
“Saya ingin mengambil tabungan saya melalui kantor cabang Bank BTN yg berada di kecamatan Panai hilir, tiba tiba tidak bisa diambil karena telah diblokir atau dibekukan,”kata Nulrelawati kepada Media.

Atas pembelokiran tersebut Nulrelawati diarahkan untuk melakukan pengurusan buka blokir rekening ke Bank BTN Cabang Rantauprapat yang berada dijalan Ahmad Yani.
“Pada tanggal 03 Juli saya ke kantor Bank BTN Rantauprapat, saya pertanyakan permasalahan tersebut, dan saya minta agar rekening saya yang diblokir untuk dibuka,”ucapnya.
Pihak Bank BTN Rantauprapat pun merespon permohonan Nulrelawati dan Melalui Castumer Service yang berada dikantor dibuat serta diajukan permohonan buka blokir.
“Sudah ditindaklanjuti bank BTN, saya dijanjikan bahwa prosesnya selama 15 Hari Kerja, dan nanti saya akan dihubungi oleh pihak bank,”ujarnya.
Namun, setelah sampai 15 hari ditunggu oleh Nulrelawati informasi tidak kunjung ada dari pihak Bank BTN Rantauprapat, hingga akhirnya Ia kembali lagi datang ke kantor untuk menanyakan.
“Sampai saya dikantor 23 Juli 2025, tabungan saya belum juga bisa diambil, padahal itu hak saya, pihak Bank mengatakan bahwa belum ada respon dari pihak PPATK, karena yang melakukan pembelokiran adalah mereka,”ungkapnya.
Nulrelawati pun merasa sangat kecewa atas permasalahan itu, sebab menurutnya sejak awal dirinya membuka rekening ditabungan di Bank BTN tidak pernah dijelaskan mengenai aturan seperti yang dialaminya.
“Saya sangat kecewa, saya tabung uang kemarin niat saya mau untuk Umroh, makanya tidak pernah saya ambil mulai tahun 2022 hingga saat ini, namun hari saya ingin mengambil tabungan saya karena untuk kebutuhan perobatan saya,”jelasnya dengan wajah yang lesuh.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada pihak Bank BTN Cabang Rantauprapat, Rabu (23/07/2025).
Saat ditemui wartawan, pihak Bank menyampaikan bahwa yang melakukan pembelokiran adalah pihak PPATK, dan mereka telah mengajukan buka blokir, namun belum menerima jawaban hingga saat ini.
“Kami sudah buat permohonan buka blokir, namun belum ada jawaban, oleh karena itu kami sarankan nasabah untuk melakukan permohonan secara langsung ke PPATK melalai Call center telfon, email dan WhatsApp,”kata Supria dinata Karo Karo selaku Sub Branch Head melalui Castumer Service.
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
