LABUHANBATU, Halosumut.com – Menanggapi beredarnya unggahan di media sosial Facebook yang menyebut nama dirinya dalam sebuah narasi tuduhan, Rizal Efendi, SH, menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik.
Dalam pernyataannya, Rizal Efendi menegaskan bahwa isi unggahan tersebut tidak benar, bersifat sepihak, serta mencemarkan nama baik dirinya sebagai pribadi maupun sebagai pimpinan media. Ia menyatakan tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan dalam postingan tersebut.
“Saya sangat menyayangkan adanya postingan yang memuat tuduhan tanpa dasar dan tanpa konfirmasi kepada saya. Informasi tersebut tidak benar dan telah merugikan nama baik saya secara pribadi, keluarga, dan profesi,” ujar Rizal Efendi.
Rizal Efendi juga menjelaskan bahwa sebagai seorang wartawan dan pimpinan media, dirinya selalu menjalankan tugas sesuai dengan kode etik jurnalistik dan hukum yang berlaku. Ia menilai unggahan tersebut telah melampaui batas kewajaran karena menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya ke ruang publik.
Atas dasar itu, Rizal Efendi menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang merugikan dirinya.
“Saya akan melaporkan hal ini ke ranah hukum agar dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini saya ambil bukan hanya untuk melindungi diri saya, tetapi juga agar menjadi pembelajaran bahwa media sosial tidak boleh digunakan untuk menyebarkan tuduhan tanpa bukti,” tegasnya.
Rizal Efendi juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
klarifikasi ini disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang dan tidak terpengaruh oleh narasi yang belum tentu kebenarannya. (Red)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
