TOBA, Halosumut.com – Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan seorang pemuda berinisial RS (24), warga Desa Sangkar ni Huta Sihotang, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
RS diamankan oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Toba AKP Desman Manalu, SH. Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor di wilayah Kecamatan Balige.
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Desman Manalu menjelaskan, salah satu aksi pencurian terjadi pada Selasa, 11 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun IV, Sariburaja Janji Maria, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Saat itu, pelapor Susanto Pardede (48), warga Janji Maria, Kecamatan Balige, bersama temannya pergi melayat. Setibanya di lokasi, pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya di tempat parkir dalam kondisi stang terkunci. Setelah selesai melayat, pelapor bersama temannya kembali ke lokasi parkir, namun sepeda motor tersebut sudah tidak ditemukan.
Sepeda motor yang hilang merupakan Honda Beat dengan nomor polisi BB 4779 EH warna hitam. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp21,5 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi keberadaan pelaku. Pada Kamis (13/8) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku diduga sempat melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran di wilayah Kecamatan Balige. Beberapa jam kemudian, tim akhirnya berhasil mengamankan RS di sebuah rumah di Kelurahan Balige III, Kecamatan Balige.
AKP Desman Manalu mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku juga diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Jalan Tikka-Tikka, Tambunan Sunge, Balige, Kabupaten Toba, pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.

Dalam kejadian tersebut, pelapor Irvan A Hutajulu (23) terbangun dan mendapati sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir di teras rumah di Jalan Tikka-Tikka, Desa Tambunan Sunge, Kecamatan Balige, telah hilang.
Sepeda motor tersebut merupakan Honda Solo dengan nomor polisi BB 3728 EH warna biru-putih atas nama Jisman Simanjuntak. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Toba.
Dari hasil penyelidikan, Tim Jatanras kemudian mengamankan dua orang terduga penadah yang menggunakan serta membeli sepeda motor hasil curian, masing-masing berinisial DT dan AAN. Tim juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda warna biru-putih.
Saat dilakukan interogasi, kedua terduga penadah memberikan informasi terkait pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Setelah identitas pelaku diketahui, Tim Jatanras melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan RS.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial R.S.
“Pelaku ini sudah beraksi di dua TKP,” ungkap AKP Desman Manalu.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba juga masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku lainnya serta mengungkap kemungkinan adanya kasus lain yang diduga dilakukan oleh pelaku. (BM/Red)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
