LANGKAT, Halosumut.com – Banyaknya masalah terkait kinerja jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Langkat hingga kini terus menjadi pembahasan Public.
Kokoh Aprianta Bangun, SH. CPM. yang juga Advokat sekaligus Sekjen Gemapala (Gerakan Masyarakat Untuk Perubahan Langkat) di sela sela sebelum beliau menjalankan tugas profesi di pengadilan agama stabat, memberikan tanggapannya tentang situasi Kabupaten Langkat saat Senin (14/5/2025)
Menurut GEMAPALA pada 3 bulan terakhir di pemerintahan Kabupaten Langkat banyak kado kado (informasi) beraroma dugaan Kolusi & Korupsi begitu kental & harum menyengat, hingga menjadi HeadLine pemberitaan di berbagai media, menariknya sang Bupati seolah olah menutup mata & telinga, sang penguasa tanah betua itu merasa tidak terjadi apa apa & tidak ada yang perlu di konfirmasi apa lagi untuk dikoreksi.
Tidak tanggung tanggung, dari tingkat kerugian nominal uang, jelas dugaan tersebut bukanlah angka yang dapat dikatakan kecil, mulai dari Dinas Kesehatan Langkat, Dinas Pendidikan Langkat & tentunya Dinas PUPR Langkat.
Sosok fenomenal yang saat ini sedang menjadi buah bibir adalah sepak terjang Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat – Khairul Azmi, sosoknya begitu melambung, tapi sekali lagi bukan karena prestasi, melainkan berita berita tak sedap atas dugaan fee sukses / skandal korupsi yang telah melekat sejak tahun 2022.
Baik saat Syah Apandin, SH. menjabat Pelaksana Tugas Bupati Langkat, hingga sosok pejabat sementara Bupati Langkat Faisal Hasrymi, beliau Kadis PUPR telah menjadi sorotan publik dan nama besar Kadis PUPR Langkat, tidak dibarengi dengan prestasi kerjanya karena jejak digital sebagai Boss Di lingkungan Dinas PUPR Langkat, masih menjadi mimpi buruk masa depan Kabupaten Langkat kedepannya.
Tahun 2025 sekarang ini saja, isue tak sedap yang terus membayangi langkah seorang Khairul Azmi, masih saja terbaca di mata kita, dan salah satunya adalah dugaan seringnya beliau tidak berkantor, khususnya menjelang lelang tender proyek.
Menurut Sekjen Gemapala Kokoh Aprianta Bangun, bahwa isue yang berkembang sekarang ini, harus merujuk pada jejak digital dalam pemberian media yang bisa kita temui di google.
Sebenarnya prihal Kadis PUPR Langkat, bukan barang baru, Dikutip dari beberapa media, Bahwa anggota Dewan Kabupaten Langkat saat itu, Cornel Sembiring, dalam tulisannya juga menyoroti kinerja seorang Khairul Azmi.
Dalam kepemimpinannya banyak melahirkan kegaduhan, kericuhan hingga kecurigaan, khususnya tentang jalannya proyek di tahun 2022, dalam berita tersebut, adanya pekerjaan di lapangan yang banyak menjadi sorotan/perhatian publik di berbagai media masa, khususnya saat pelaksaan jalannya proses tender.
Bahkan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi Sumatra Utara (BPKSU), prihal kelebihan pembayaran, yang mana saat itu ada 45 paket, yang kemudian dikerjakan oleh 25 rekanan yg bekerja sama dengan Dinas PUPR Langkat dan dari temuan tersebut, ditemukan kelebihan bayar terhadap kekurangan volume TA 2023, sebesar Rp. 2,2 Milyar, dari jumlah RP. 42,8 Milyar.
Serta jadi pembahasan public terkait pemberitaan media prihal Kadis PUPR Langkat di duga membagikan jatah proyek kepada pihak Aparatur Penegak Hukum dan dugaan pungutan fee proyek, tentang pengadaan kendaraan roda 4 sebesar 1,2 milyar, walau pada akhirnya Kadis PUPR Langkat telah di bantah / mengklarifikasi.
Parahnya dalam kubangan situasi seperti ini, Bupati Langkat Syah Apandin, SH. seperti tak punya taring alias tak berdaya, pertanyaan saya apakah seorang Bang Ondiem sengaja melakukan pembiaran?
“Lalu apakah sebenarnya sang penguasa sesungguhnya adalah Kadis PUPR, atau Bupati Langkat?
Ini saya nanya serius lho… “. Ujar kokoh
Dijelaskan kokoh lagi, Kembali saya pertanyakan, apakah hingga saat ini, sisa dari perusahan keseluruhan sudah mengembalikan? Kokoh Aprianta Bangun, SH. CPM. selaku Sekjen Gemapala mempertanyakan.
“Dari contoh diatas, bagi saya jelas, bahwa kadis PUPR Langkat benar benar fenomenal” kata Kokoh tersenyum
Menariknya hingga saat ini, kedudukan beliau masih tetap tidak tergantikan walau gelombang, badai angin puting beliung menghajarnya dan walau banyak pemberitaan Terkait Dinas PUPR Langkat tentunya teman teman bisa baca sendiri, bagaimana sebuah organisasi pengusaha yg berusia cukup tua, dalam pengerjaan tender proyek ikut menjerit,
Karena kami melihat ada pada tulisan pada salah satu media yang didalamnya ketua Gapensi Kabupaten Langkat, mengatakan, bahwa jatah proyek yang biasanya diterima organisasi kami sudah habis,
Kalimat “Habis” yang diucapkan salah seorang ASN, membuat saya ngk abis pikir, karena sudah seperti beli rokok diwarung, mungkin saat itu yang ngomong enggak pakai otak? Ucap Sekjend Gemapala ketus.
Jadi yang enggak abis pikir, sebenarnya bagaimana mekanisme / tata cara pelaksanaan tentang pengadaan barang dan jasa yang mengharuskan dilakukannya proses lelang secara terbuka & transparan? Sekjen Gemapala Kokoh Aprianta Bangun mempertanyakan ;
Disini saya sampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, untuk memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Kabupaten Langkat, dan kepada Bapak Syah Apandin, SH, selaku Bupati Langkat, agar sesegera mencopot Kadis PUPR, jangan kelamaan trauma dengan kasus P3K, nanti keburu Caos di lapangan,
“Ingat ea teman teman media, tak mungkin ada asap bila tak ada api.. Pokoknya Beratlah kalau orang kita bilang”. haha..
Sambil tertawa lebar Sekjen Gemapala Kokoh Aprianta Bangun, mengucapkan.
Tegas kokoh mengakhiri (Roby tar)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
