LABURA, Halosumut.com – Manajemen PT Socfindo Kebun Aek Pamienke membantah pemberitaan yang menyebut perusahaan perkebunan tersebut gagal menyejahterakan masyarakat sekitar hingga menyebabkan warga di Desa Halimbe masih bergantung pada bantuan Dana Desa.
Pengurus PT Socfindo Aek Pamienke, Mukhsin Haji, menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki keterkaitan dengan pengelolaan maupun penyaluran Dana Desa di Desa Halimbe.
“Perlu kami tegaskan bahwa PT Socfindo tidak ada hubungannya dengan Dana Desa Halimbe. Pengelolaan Dana Desa merupakan kewenangan penuh pemerintah desa sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Mukhsin Haji saat dikonfirmasi media, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, PT Socfindo selama ini tetap menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Ia menjelaskan bahwa berbagai program bantuan sosial dari perusahaan secara rutin disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk bantuan sosial, dukungan kegiatan masyarakat, maupun program pemberdayaan lainnya.
“Socfindo selalu menyalurkan dana CSR kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar perusahaan. Program tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Mukhsin juga menambahkan bahwa perusahaan tetap berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan di wilayah operasionalnya.
“Kami berharap informasi yang beredar dapat dilihat secara proporsional dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Randi Kurniawan)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
