ASAHAN, Halosumut.com — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan berinisial FAS (27), setelah video yang memperlihatkan seorang wanita menggunakan Vape yang diduga mengandung Etomidate viral di media sosial.
Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah tindak lanjut untuk memastikan fakta dan mendalami informasi terkait dugaan penyalahgunaan zat tersebut.
Berdasarkan hasil pengumpulan fakta, peristiwa ini bermula dari beredarnya sebuah video pada Januari 2026, yang lalu. Tentang seorang perempuan sedang mengkonsumsi Vape yang diduga berisi cairan mengandung Etomidate. Setelah video tersebut ramai diperbincangkan, Satres Narkoba Polres Asahan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan terhadap pihak yang diduga berada dalam video tersebut.
Pemeriksaan terhadap FAS dilakukan di Panti Rehabilitasi Amanah, Dusun I, Desa Sei Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Minggu (21/6/2026).
“Dalam proses pemeriksaan, FAS membenarkan bahwa dirinya merupakan perempuan yang terlihat dalam video viral tersebut. Kepada petugas, FAS menjelaskan bahwa video tersebut direkam pada Januari 2026 saat dirinya mengonsumsi Vape yang diduga mengandung Etomidate.
Namun, terkait kandungan dalam cairan vape tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk memastikan kondisi FAS, personel Satres Narkoba Polres Asahan kemudian melakukan pemeriksaan urine menggunakan teskit enam parameter serta tes khusus Etomidate. Dari hasil pemeriksaan awal, urine FAS dinyatakan negatif terhadap Etomidate maupun narkotika jenis lainnya.
Saat ini, FAS diketahui sedang menjalani rehabilitasi secara mandiri di Panti Rehabilitasi Amanah atas permintaan dan dukungan dari pihak keluarga. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pendampingan terhadap yang bersangkutan.
Kasatres Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan proses pendalaman dengan melengkapi administrasi penyelidikan serta mengirimkan sampel urine ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Satres Narkoba Polres Asahan masih melengkapi administrasi penyelidikan, mengirim sampel urine ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar AKP Gunawan Effendi.
Kepolisian menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Oleh karena itu, status hukum pihak yang diperiksa tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
AKP Gunawan Effendi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menggunakan Vape maupun cairan yang tidak diketahui kandungannya. Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika atau zat berbahaya lainnya.
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika dapat menghubungi layanan kepolisian melalui call center 110 Polres Asahan. “Kepolisian berharap peran aktif masyarakat dapat membantu mencegah peredaran dan penyalahgunaan zat berbahaya di wilayah hukum Kabupaten Asahan.(Red)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
