BATU BARA, Halosumut.com — Puluhan masyarakat Kampung Besar Nenassiam mendatangi kantor camat Medang Deras pada Kamis (30/4/2026) untuk menyampaikan aspirasi dan keberatan terhadap aktivitas pembabatan hutan lindung yang dilakukan menggunakan alat berat jenis ekskavator.
Kedatangan warga tersebut bertujuan untuk mengajukan permohonan agar proyek yang tengah berjalan di kawasan hutan lindung segera dihentikan. Mereka menilai aktivitas tersebut berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar, terutama dalam menghadapi risiko bencana banjir.
Salah seorang perwakilan warga menyampaikan bahwa selama ini hutan lindung di wilayah tersebut berfungsi sebagai benteng alami yang melindungi permukiman dari ancaman banjir, baik yang datang dari arah daratan maupun dari laut.
“Kalau hutan ini dibabat, kami tidak punya pelindung lagi. Selama ini saja kami sudah sering menghadapi banjir dari arah gunung, jangan sampai ditambah banjir dari laut,” ujarnya.
Selain kekhawatiran terhadap bencana, warga juga menyoroti dampak ekonomi yang akan ditimbulkan. Sebagian besar masyarakat setempat menggantungkan hidup dari hasil hutan lindung, seperti mencari kepiting dan hasil alam lainnya. Jika kawasan tersebut dialihfungsikan, mereka terancam kehilangan mata pencaharian yang telah dijalani secara turun-temurun.
Secara historis, masyarakat Nenassiam juga mengklaim telah lama memperjuangkan status kawasan tersebut agar tetap menjadi hutan lindung yang tidak boleh dialihfungsikan. Lokasinya yang strategis dan berdekatan dengan wilayah pesisir Selat Malaka menjadikan kawasan tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
Warga juga mengungkapkan adanya dugaan sengketa lahan yang kompleks terkait kawasan tersebut. Hingga saat ini, mereka mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, termasuk apakah proyek tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat atau hanya inisiatif pihak tertentu.
“Kami hanya ingin hutan ini tetap dijaga. Ini bukan lahan kosong, tapi warisan yang kami lestarikan untuk melindungi kampung dari bencana yang lebih besar,” ungkap warga lainnya.
Masyarakat berharap pemerintah kecamatan dan pihak terkait segera menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menghentikan sementara aktivitas proyek hingga ada kejelasan hukum dan kajian dampak lingkungan yang transparan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kecamatan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan masyarakat tersebut. (FI/Tim)
Dukung Jurnalisme HALOSUMUT
Dalam segala situasi, HaloSumut.com berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.
Berikan Apresiasi Sekarang
